![]() |
| PGN Dukung Penuh Penuh Kebijakan Turunkan Harga LNG Sektor Industri, Pastikan Pasokan Tetap Terjaga |
OPUTAYIKOOINSTITUTE.BIZ.ID, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terkait penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri dari US 13 per MMBTU.
"Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM," kata Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto.
PGN, kata Arief, memastikan pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap terjaga. "Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," ucap Arief.
"PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," kata Arief.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi US 20-23 per MMBTU.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/06).
Bahlil mengatakan bahwa penurunan harga LNG dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keberlangsungan industri dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Atas dasar arahan Bapak Presiden bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US 16 dolar per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenankan ke Bapak Presiden diturunkan menjadi US 20 sampai US 13 per MMBTU," kata Bahlil.
Sebelum keputusan ini keluar, para pengusaha wajib membayar sekitar Rp320.000 hingga Rp368.000 (20 hingga 23 dolar AS) per MMBTU.
Kenaikan harga ekstrem tersebut bersumber dari tingginya biaya distribusi serta proses regasifikasi pasokan gas asal luar Pulau Jawa, bukan akibat kelangkaan stok nasional.
“Secara akumulasi lifting gas kita itu mencapai target APBN. Karena itu gas tidak kita impor. Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada tapi harga LNG-nya yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri harganya 13 dolar per MMBTU,” kata Bahlil. (Hadi)

إرسال تعليق