Dugaan Pelanggaran TSM Pilkada Oleh Menteri Desa Yandri, Millenial: Kami Akan Terus Kawal

Keterangan Foto: Ketua Konsorsium Milenial Kabupaten Serang




OPUTAYIKOOINSTITUTE.BIZ.ID | Media • Serang - Konsorsium Milenial Kabupaten Serang prihatin atas dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS menjadi langkah penting  dan menunjukan keberanian dalam memastikan keadilan pemilu dan menjaga prinsip demokrasi yang bersih serta berintegritas.

MK dalam putusannya menyoroti keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, dalam pemenangan istrinya merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Seorang pejabat negara seharusnya menjaga netralitas dalam kontestasi politik, bukan justru menggunakan pengaruh dan fasilitas negara untuk menguntungkan pihak tertentu.  

Dugaan praktik ini telah mencederai demokrasi dan merugikan masyarakat Kabupaten Serang yang seharusnya mendapatkan proses pemilu yang adil dan bebas dari intervensi kekuasaan, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin berdasarkan kapasitas, rekam jejak, serta visi dan misi untuk membangun daerah.

Pemungutan suara ulang ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pemilihan yang transparan dan adil. Oleh karena itu, Konsorsium mendorong penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang, terutama generasi muda, untuk lebih aktif dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam PSU yang akan datang. Pemilihan ulang ini harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihormati tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak manapun. Kami juga meminta kepada seluruh aparat penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bertindak profesional, transparan, dan menjamin pelaksanaan PSU berjalan dengan jujur dan adil.

Konsorsium Milenial Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi yang bersih dan bermartabat. Konsorsium mendukung setiap upaya dalam menegakkan keadilan di Pilkada Kabupaten Serang, agar pemimpin yang terpilih benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

Demikian kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masa depan demokrasi di Kabupaten Serang. Kami percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, kejujuran, dan integritas, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat Serang.

 

 

 

 

 

Lp. Ades Suntama/Konsorsium Milenial Kabupaten Serang

NEXT PAGES:


Post a Comment