OPUTAYIKOOINSTITUTE.BIZ.ID | NTT - Setelah dilakukannya konsultasi dengan pihak berwajib pada polres matim, manggarai timur, kesalahpahaman atas dugaan adanya tindakan pelecehan yang dialami oleh saudari NR dengan pihak yang merasa dirugikan atas berita tersebut dapat di kendalikan dengan cara melakukan mediasi, Senin, (02/09/2024).
Telah selesai dilakukannya mediasi yang dilakukan oleh pihak terlapor kades dengan pihak pelapor NR, dimana hal tersebut terjadi akibat kesadaran dari masing-masing pihak yang terdapat kesalahpahaman.
Dalam mediasi yang dilakukan tersebut saudari NR rupanya bukannya anak dibawah umur seperti yang beritakan dan tidak ada tindakan pelecehan seperti apa yang telah diberitakan. Telah terklarifikasi oleh Saudari NR bahwa dalam mediasi, kabar terkait dugaan pelecehan itu tidak benar, sehingga saudari NR mencabut laporannya pada polres matim, manggarai timur.
Dalam mediasi tersebut tidak adanya paksaan, masing masing keduabelah pihak ingin menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan. Dalam mediasi tersebut saudari NR di temani pula oleh bapak kandung dan pamannya.
Telah dibenarkan bahwa isu pelaporan atas dugaan pelecehan tersebut telah di tarik oleh pihak NR pada porles matim, sehingga dari masing-masing pihak hanyalah sebuah kesalahpahaman belaka. Di buktikan dengan dokumentasi bersama sama dengan pihak kepolisian dan keluarga terkait.
Lp. Arukhun



Posting Komentar